Isi Satu

Isi Dua

Isi Tiga

Isi Empat

» » » » Installer Aplikasi SAKPA 2013 [29 Januari 2013]

File Installer Aplikasi SAKPA 2013
Download : SAKPA2013
Mirror: 4shared |


Petunjuk Setting Awal Aplikasi SAKPA 2013


Setting awal Aplikasi SAKPA 2013 ini pada dasarnya sama saja dengan SAKPA 2012 tahun lalu

  1. Lakukan Instalasi: Installer Aplikasi SAKPA 2013.exe
  2. Masuk ke Aplikasi SAKPA 2013 dengan User dan Password: admin
  3. Tabel Referensi > klik SATKER > isilah sesuai Kode Kementerian, ES-1, Wilayah dan Kode Satker beserta Uraian Satker.
  4. Buatlah: USER ACCOUNT yg terdiri dari: Nama, Nama id, Password, Satker dan pilih Jenis Kewenangan mis: Kantor Daerah (KD).
  5. Masuklah kembali: LOG OFF dengan User dan Password yg telah dibuat.
  6. TRANSFER DIPA KE APLIKASI SAKPA 2013: Pada menu: Transaksi > Copy DIPA dari Aplikasi SPM > isi User dan Password SPM 2013 Anda, (misalnya: ppspm), gunanya untuk menyambung koneksi dengan Aplikasi SPM 2013. (Tentu saja Aplikasi SPM dan SAKPA harus dalam 1 komputer / Laptop). Kemudian pilih No. Dokumen (No. DIPA) yg tersedia, Tanggal Dokumen dan Tanggal Buku otomatis muncul > klik Proses.
  7. Langkah selanjutnya adalah PENGAMBILAN SALDO AWAL. Pada menu: Proses > klik Pengambilan Saldo Awal > Otomatis akan masuk Directory c:\Sakpa12\trn dengan munculnya kode BAES1, Wilayah, Satker dan J.Satker, seterusnya klik pada kotak "Pilih" > Klik Proses Data > Keluar.
  8. Cek Rekonsiliasi Saldo Awal Anda untuk memastikan tidak ada selisih. Langkahnya: Menu: Rekonsiliasi BMN > Rekonsiliasi Saldo Awal > pilih SALDO AWAL BULAN: Januari > klik Proses.
  9. Selanjutnya silakan lakukan Proses Rekonsiliasi SAKPA Anda ke KPPN. Menu: Transaksi > Copy SPM/SP2D dari Aplikasi SPM > masukkan user dan Password SPM untuk meng-koneksi pengambilan SPM/SP2D (pastikan Anda sudah Mencatat No. dan Tanggal SP2D dan me-Load Masternya pada Aplikasi SPM 2013.
  10. Posting
  11. Cetak Laporan
  12. Rekon ke KPPN
Catatan:
Jika ada link yang tidak dapat digunakan silahkan tulis komen.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply